![]() |
| Caption. Ketua Umum Akpersi foto bersama anggota TNI//Polri dan perwakilan dari provinsi Kalimantan Barat .Foto (Ist) . |
PONTIANAK - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat perlindungan bagi insan pers. Senin (24/8/2026) di Aula Gedung Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.
Ketua Umum AKPERSI Rino Triono, mengatakan, peringatan anniversary tahun ini sengaja diarahkan pada kegiatan sosial sebagai bentuk kehadiran organisasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan bakti sosial sebelumnya juga telah dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi serta sejumlah DPC AKPERSI di berbagai daerah.
“Prinsip kita, AKPERSI bukan hanya mencerdaskan wartawannya saja, tetapi hadirnya AKPERSI juga harus membantu masyarakat Indonesia,” tegasnya
Selain menjalankan kegiatan sosial, AKPERSI terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggotanya melalui pelatihan jurnalistik yang digelar secara rutin setiap pekan.
Materi pelatihan mulai dari dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan dengan prinsip 5W+1H, hingga materi liputan investigasi.
Dalam waktu dekat, AKPERSI juga berencana melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerja sama dengan lembaga uji yang terakreditasi Dewan Pers.
Kuota UKW tersebut direncanakan diprioritaskan 70 persen bagi anggota internal AKPERSI dan 30 persen untuk jurnalis umum. Program tersebut juga akan direalisasikan melalui DPD AKPERSI Kalimantan Barat serta DPC-DPC AKPERSI di daerah lainnya.
Tak berhenti di dalam negeri, AKPERSI juga dijadwalkan melakukan studi banding ke Malaysia pada November mendatang. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mempelajari mekanisme dan pola kerja jurnalis di tingkat internasional.
Sebanyak 15 negara disebut telah terverifikasi dan siap membuka peluang kolaborasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari rencana AKPERSI membangun jaringan dan perwakilan organisasi di luar negeri.
Di tengah masih adanya kasus intimidasi, intervensi hingga dugaan pembungkaman terhadap jurnalis, AKPERSI menegaskan akan terus menjadi wadah perlindungan bagi anggotanya, baik dari sisi hukum maupun moral.
Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa organisasi tidak akan tinggal diam apabila ada anggota yang mengalami gangguan atau intimidasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya pastikan, ketika anggota saya diganggu, diintimidasi, atau diintervensi oleh siapa pun, saya tidak akan tinggal diam. Di AKPERSI berlaku prinsip: satu sakit, semua bereaksi,” tegasnya.
Peringatan HUT ke-2 ini pun menjadi momentum bagi AKPERSI untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan, sekaligus memperluas peran pers sebagai bagian dari masyarakat yang berfungsi memberikan informasi dan mencerdaskan publik. (Novi).

0 Komentar